BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda serah terima jabatan Gubernur Sumut dari Penjabat Gubsu Drs Eko Subowo MBA kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Senin (10/9/2018) di Gedung Dewan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman dan dihadiri unsur pimpinan dewan, Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara serta Anggota DPR RI H Abdul Wahab Dalimunthe.
Sertijab ditandai dengan penyerahan Memori Sertijab Pj Gubernur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023. Menurut Edy Rahmayadi hal tersebut juga berarti langkah awal untuk mensukseskan cita-cita Sumut telah dimulai.
“Mulai hari ini, setelah Sertijab dan ditindaklanjuti dengan sambutan politik Gubernur Sumut, maka langkah pertama kita, untuk mensukseskan cita-cita Sumut lima tahun ke depan dimulai,” ujar Edy, usai Acara Sertijab.
Edy berharap, langkah awal ini dimulai dengan terlebih dahulu bersatu dan mengesampingkan perbedaan.
“Tidak akan terwujud cita-cita kita, kalau kita tidak bersama-sama. Kita harus bersatu mengerjakan pekerjaan yang cukup berat ini,” tegas Edy.
Tidak lupa, Edy juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan selamat jalan kepada mantan Pj Gubernur Eko Subowo dan istri Iit Kartika.
Sementara itu, Eko mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 yang telah terpilih secara definitif. Eko mendoakan agar keduanya bisa memimpin Sumut dengan lancar dan sukses. Juga berterima kasih pada segenap ASN, Forkopimda, DPRD serta semua pihak yang telah banyak membantunya selama menjabat.
“Tidak banyak yang bisa saya lakukan selama 2 bulan 12 hari menjabat. Ada 2 Peraturan Daerah yang saya tandatangani, 18 Peraturan Gubernur, dan 530 Putusan Gubernur, dimana kebanyakan mengenai kenaikan pangkat dan pensiun. Saya mohon maaf, apabila selama menjabat masih banyak kekurangan,” katanya.
Turut hadir dalam acara Sertijab, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Ir Hj Sabrina MSi, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan anggota, unsur Forkopimda, Walikota/Bupati se-Sumut, OPD Setdaprovsu, anggota PKK dan Dharma Wanita, perwakilan negara sahabat, dan masyarakat umum. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.