tobasatu.com, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menggelontorkan dana sebesar Rp23 miliar lebih untuk penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVII, dimana Sumut bertindak sebagai tuan rumah.
Menurut Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) Pembangunan Sarana Prasarana MTQN ke XXVII, Nazaruddin Nasution, dana sebesar Rp23.451.140.000 itu antara lain dipergunakan untuk pembangunan Astaka atau arena utama MTQ, serta untuk membangun sarana dan prasarana MTQ termasuk menimbun lahan seluas 3,2 hektar untuk pembanguna areal MTQN di Jalan Pancing.
Dijelaskan Nazaruddin kepada wartawan, Rabu (12/9/2018), secara kontraktual pengerjaan sudah 100 persen selesai dilakukan dan tinggal dilakukan pemeliharaan.
Berdasarkan pengamatan wartawan, Astaka MTQN ke XXVII di Jalan Pancing, Medan, masih terletak satu komplek dengan Gedung Serba Guna (GSG) yang dibangun Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarukim). Di sisi lain, terdapat gedung perkantoran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provsu, selaku pihak yang paling bertanggungjawab atas hajatan berskala nasional ini.
Sementara Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian menyatakan bahwa selain Astaka MTQ yang dibangun secara permanen, nantinya juga akan dibangun tenda berbentuk dome yang akan dipergunakan untuk penonton.
“Jadi masyarakat bisa menyaksikan para qori dan qoriah bertanding dari sisi depan Astaka,” ujar Baharuddin yang didampingi Kabiro Humas dan Protokol Iyas Sitorus.
MTQ Nasional ke-XXVII tahun 2018 merupakan yang kedua kalinya Provinsi Sumut mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah. Sebelumnya, Sumut juga pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke-IV tahun 1971. (ts-02)