Headlinemedan

Kesatuan Mahasiswa Nias Kecam Penganiayaan Terhadap Tini Lase

67
×

Kesatuan Mahasiswa Nias Kecam Penganiayaan Terhadap Tini Lase

Share this article
tobasatu.com, Medan | Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), mengecam aksi penganiayaan terhadap alumninya, Tini Lase.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Penasehat KMN Komisariat UPMI, Zaman K Mendrofa menanggapi penganiayaan yang dialami Tini Lase, Alumni Fakultas Administrasi UPMI di warung nasi tempatnya bekerja, di Jalan Semarang, Medan, yang mengakibatkan Tini harus dirawat di rumah sakit pada Selasa 11 September 2018 lalu.
“Kita mengutuk kearogansian Yohana (53) yang melemparkan gelas kepada alumni kita, Tini Lase sehinga dikhawatirkan bisa semakin memperburuk kondisi sosial dan menimbulkan kebencian antar etnis,” ujar Zaman lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Sabtu, (15/9/2018).
Apa yang dilakukan Yohana terhadap Tini menurutnya merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji bahkan cenderung menyepelekan harkat dan martabat seseorang.
“Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Yohana terhadap Tini ini cenderung menyepelekan harkat dan martabat orang lain. Maka dari itu, kita mengutuk keras tindakan tersebut,” jelas Alumni UPMI ini.
Zaman meminta aparat penegak hukum profesional dalam menangani kasus ini.
“Saya minta Polisi benar-benar memberlakukan azas persamaan di hadapan hukum supaya masyarakat percaya kepada aparat penegak hukum,” tegas Zaman.
Kendati demikian, Zaman meminta seluruh elemen masyarakat Nias untuk menahan diri dan mempecayakan kasus ini kepada pihak berwenang.
Dia meyakini bahwa aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Medan Kota yang menangani kasus tersebut cukup profesional.
“Polsek Medan Kota telah menangkap pelaku dan menahannya. Ini bukti dari keprofesionalan pihak Kepolisian dalam menagani kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, penganiayaan itu bermula ketika pelaku datang ke warung nasi tempat korban bekerja dan memesan sejumlah nasi bungkus.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK.
Mantan Kapolsek Medan Barat ini menerangkan, saat itu, setelah memesan, wanita tersebut kemudian duduk di warung untuk menunggu pesanannya selesai.
Namun karena warung sedang ramai pembeli, korban pun cukup lama menyelesaikan pesanan nasi pelaku.
Akan tetapi, karena merasa pesanannya tidak kunjung selesai, pelaku pun memutuskan untuk membatalkan pesanannya.
Mendengar itu, korban langsung emosi, lantaran ia sudah hampir selesai membungkus seluruh nasi pesanan pelaku.
“Selanjutnya cekcok pun terjadi antara pembeli dan penjual ini. Namun tanpa diduga, pelaku lalu melempar kepala korban dengan gelas,” terang Kompol Revi.
Melihat kejadian itu, tambah Revi, warga yang berada di lokasi langsung datang melerai. Sedangkan korban yang sudah roboh tidak sadarkan diri karena mengalami luka, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah dirawat, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota. Sejauh ini kita masih menangani kasus tersebut. Sedangkan pelakunya sudah diamankan,” sebutnya.
Tidak sampai di situ, kata Revi, pelaku yang berhasil diamankan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Kota.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun Penjara,” tandasnya. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.