medan

Diperlukan Koordinasi Antar Lembaga Atasi Banjir di Medan

93
×

Diperlukan Koordinasi Antar Lembaga Atasi Banjir di Medan

Share this article
Anggota DPRD Kota Medan, H.Salman Alfarisi Lc, MA.

tobasatu.com, Medan | Banjir yang melanda Kota Medan akibat luapan air sungai dan buruknya saluran drainase harus menjadi perhatian serius Pemko Medan.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap anggaran infrastruktur yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Persoalan banjir di Medan ini muncul saat tingginya curah hujan. Dan saya menilai perlu adanya evaluasi terhadap proyek infrastruktur di Kota Medan karena belum bisa menjawab persoalan banjir ini,” ungkap Salman kepada wartawan, Minggu (16/09).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai produk hukum yang sudah ada misalnya Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga perda Pengeloaan Persampahan, belum mampu menjawab persoalan banjir di Kota Medan.

“Saya melihat, baik itu projek infrastruktur dan produk hukum yang diciptakan, belum mampu menjawab persoalan ini,” tegasnya.

Salman juga mengatakan dalam penerapan produk hukum ini diperlukan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjalankannya, karena banyak pembangunan di Kota Medan tidak memperhatikan lingkungan sekitar sehingga menimbulkan dampak negatif.

Menurut Salman, sebagai kota yang memiliki banyak sungai, persoalan banjir memerlukan sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga. Dimana banyak sungai memerlukan sinkronisasi dan koordinasi yang baik dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Dalam persoalan banjir di Medan, kita juga tidak melihat adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik sehingga pemanfaatan dan mamaksimalkan fungsi sungai kurang dilakukan dengan baik,” terangnya seraya mengatakan salah satu keberhasilan sebuah kota adalah pengelolaan sungainya yang baik.

Permasalahan banjir di sebuah kota juga dikarenakan buruknya edukasi tentang sampah terhadap masyarakat. Dan dalam permasalahan ini, Salman melihat Pemko Medan belum maksimal.

“Dalam persoalan sampah yang juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir, kita melihat Pemko belum maksimal melakukannya terutama soal edukasi kepada warga,” ucapnya.

Soal persampahan ini, DPRD sudah menyiapkan aturannya berupa Perda Pengelolaan Persampahan. “DPRD sudah menyiapkannya, namun kita melihat penerapannya masih belum maksimal. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga yang menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” ujarnya.

Untuk menjawab permasalahan banjir ini, Salman menyarankan Pemko Medan secara bertahap terus melakukan pengelolaan kawasan pinggiran sungai dengan lebih baik lagi.

“Penataan kawasan sungai mutlak dilakukan. Mungkin bisa dilakukan dengan membuat kawasan wisata di pinggir sungai serta menata kembali kawasan pemukiman di pinggir sungai,” jelasnya. (ts-02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.