BACA JUGA:
tobasatu.com, Tangerang | Pemerintah Kota Medan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemko Tangerang, terkait program smart city yang telah diterapkan di daerah tersebut.
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wali kota Tanggerang H Arief R Wismansyah di Kantor Wali Kota Tanggerang, Jumat (21/9/2018). Dengan kerjasama yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan nantinya akan terdapat 21 aplikasi smart city milik Pemko Tangerang yang akan diadopsi dan dikembangkan oleh Pemko Medan baik itu layanan publik dan pemerintahan, termasuk aplikasi command centre yang bernama Tangerang Live Room yang berada di Lobi Kantor Wali Kota Tangerang.
Tanggerang Live Room (TLR) merupakan ruangan untuk memonitoring berbagai aktifitas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanggerang. Di samping itu TLR juga berfungsi untuk menghimpun data-data atau informasi dari masing-masing OPD. Melalui data maupun informasi itu nantinya menjadi acuan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi masalah di Kota Tangerang.
Oleh karenanya Wali Kota sangat tertarik dengan TLR dan ingin mempelajari pembangunan command centre tersebut. “Apabila kita dapat membangun command centre seperti TLR ini di Kota Medan, tentunya dapat memantau kinerja para OPD. Di samping itu juga dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Wali Kota.
Kemudian Wali Kota membuka pintu bagi Pemko Tanggerang jika ingin menjalin kerjasama di bidang lainnya yang sudah dibuat dan dijalankan Pemko Medan saat ini.
“Kita siap membuka diri apabila Pemko Tanggerang ingin melakukan kerjasama dengan Pemko Medan. Sebab, kerjasama yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wali kota.
Penandatanganan MoU antara Wali kota Medan dengan Wali Kota Tanggerang turut dihadiri Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval, Kabag Hakda Setdako Medan Rivai Nasution dan Kabid Persandian Dinas Kominfo Medan Tofan Ginting.
Di sela-sela penandatanganan MoU, Zain Noval juga melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kadis Kominfo Kota Tanggerang Syamsul Bahri.
Dalam kerja sama itu disepakati adopsi dan adaptasi aplikasi yang akan diterapkan di Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Medan.
“Dengan dilaksanakannya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dengan cepat dan maksimal,” ungkap Zain Noval. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.