Deklarasi Kampanye Damai, Massa Dadang Darmawan Dukung Kampanye Antihoax

987

tobasatu.com, Medan | Deklarasi kampanye damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Minggu (23/9/2018). Deklarasi damai mengajak jangan ada ujaran kebencian, berita bohong (hoax), penggunaan isu SARA dan politik uang selama kampanye berlangsung.

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menyatakan pada deklarasi dilakukan penandatangan naskah bersama seluruh partai politik peserta pemilu serta calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI yang berjumlah 18 orang dan juga tim pendukungnya. Setiap parpol diperkenankan membawa 50 anggotanya, sedangkan untuk calon anggota DPD membawa 15 orang. “Kita mengajak semua peserta pemilu bersama-sama memerangi isu SARA, hoax dan politik uang,” jelas Yulhasni.

Pada deklarasi itu, tampak pula massa pendukung calon anggota DPD RI, Dadang Darmawan Pasaribu. Koordinator massa pendukung, Rizal mendukung kampanye antihoax. Karena itu merupakan  cara mencerdaskan masyarakat dalam pendidikan politik jelang Pemilu 2019.

“Kegiatan yang kami ikuti ini merupakan langkah awal, untuk bersama membangun kampanye politik di Sumatera Utara tanpa hoax, tanpa politik uang dan tanpa politik SARA,” katanya.

Massa pendukung Dadang yang membawa poster-poster bergambar calon anggota DPD nomor 24 tersebut, juga membawa topeng bergambar wajah Dadang Darmawan. “Sengaja kami memakai topeng bergambar Bang Dadang dalam acara ini, agar masyarakat lebih banyak mengenal abang kita yang merupakan mantan aktivis 98,” sebut Rizal.

Dadang Darmawan Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan massa pendukungnya. “Saya sangat berterima kasih kepada kawan-kawan mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang ikut bersama mendukung saya serta memeriahkan deklarasi kampanye damai ini,” tandasnya.(ts-06)

BACA JUGA  Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 Masih Menanti Pengesahan RUU Pemilu