Dua Pelajar SMA Banderol Cewek ABG Rp12 Juta ke Pria Hidung Belang

4457

tobasatu.com, Medan | Sepasang remaja yang berstatus pelajar SMA diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota. Kedua ABG yang merupakan muncikari ini diamankan dari Hotel Danau Toba di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi menangkap keduanya setelah adanya informasi terkait tindak pidana perdagangan manusia terhadap anak bawah umur. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas keduanya yakni MAS (17) warga Jalan Mandala/Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dan NYL (17) warga Jalan Pembangunan III/Karakatau, Medan Timur.

“Keduanya ditangkap, karena diduga melakukan tindak pidana trafficking terhadap gadis berinisial SCB (15) warga Jalan Pembangunan III, Glugur Barat II,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, S.I.K didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Deni Indrawan Lubis, S.I.K, Rabu (26/9/2018) kepada wartawan.

Dijelaskan Revi, tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan pemesanan kepada tersangka NYL melalui telepon, dengan iming-iming korban akan dihargai Rp12 juta.

“Setelah harga deal, tim langsung memesan kamar hotel. Tak lama kemudian, kedua tersangka pun datang membawa korban ke hotel tersebut. Di situ tersangka dan korban langsung diamankan, dan diboyong ke Polsek Medan Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan, rencananya akan dibagikan secara rata.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah handphone dan 2 unit sepeda motor. Sejauh ini, kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ts-03)

BACA JUGA  Komnas PA dan KPPAP Asahan Pastikan Kawal Kasus Pembunuhan Novita