medanHeadline

Tenaga Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan Belum Patuhi Penggunaan Alat Keselamatan Kerja

122
×

Tenaga Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan Belum Patuhi Penggunaan Alat Keselamatan Kerja

Share this article
Para buruh Pelabuhan Belawan yang sedang melakukan aktivitas kerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. (foto :tobasatu.com/ lee).

tobasatu.com, Belawan I Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Belawan masih belum mematuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas kerjanya.

Karena itu pihak Otoritas Pelabuhan Belawan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan K3 dan APD.

Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, yang diwakili Kabid Lala Otoritas Pelabuhan Belawan JP Pangaribuan mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi K3 menjadi perhatian yang lebih serius agar kecelakaan kerja di lapangan menjadi tidak ada.

“K3 ini harus dilaksanakan sesuai keputusan pemerintah, diharapkan kepada seluruh instansi dan perusahaan yang mempunyai aktivitas di Pelabuhan Belawan agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya,” tutur Pangaribuan, Senin (25/9/2018).

Menurut Pangaribuan, pihaknya akan mengarahkan penggunaan K3 dan APD kepada Perusahaan Bongkar Muat (PBM) maupun Primer Koperasi TKBM Upaya Karya.

 

Sementara itu Asisten Manager Usaha Jasa Bongkar Muat (UJBM) Pelabuhan Belawan Daulat Kumala Rambe mengatakan, sebenarnya APD tersebut setiap tahun diberikan kepada buruh sebanyak dua setel diantaranya pakaian kerja sepatu dan helm.

Namun tidak semua pekerja di Pelabuhan Belawan nyaman memakai pakaian tersebut, apalagi mereka saat melakukan akivitas bongkaran semen dan membongkar garam.

 

“Sekarang APD itu tidak dapat lagi kita berikan kepada anggota TKBM, karena pendapatan sekarang sudah menurun koperasi 40 persen sudah hilang akibat terjadinya OTT tahun 2016, jadi banyak pekerjaan yang tidak kita kerjakan lagi kami pengurus mengutamakan untuk biaya perobatan ke rumah sakit dan dari anggota untuk anggota,” tutur Daulat.(ts – 14).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.