Dua Pria Naik RX King Ketahuan Kantongi Sabu

1171

tobasatu.com, Kisaran | Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus dua orang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Kedua orang yang ditangkap dari kawasan Jalan Kueni, Lingkungan I, Kelurahan Naga, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupatem Asahan, Sumatera Utara ini adalah, Hendrike alias Hendrik (22) warga Jalan SM Raja, Gang Perbaungan, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabuapten Asahan, dan Firdaus Roby Sembiring (22), warga Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Parapat Janji, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Rianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018) menyebutkan, kedua tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

“Dari laporan itu kita langsung melakuka penyelidikan,” ungkap Rianto. Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Arbin Rambe bersama anggota opsnal membuahkan hasil.

Setibanya di TKP petugas melihat keduanya berboncengan dengan gelagat mencurigakan menggunakan sepeda motor.

Kemudian petugas mendekati dan langsung menggeledah keduanya, saat itu Hendrike membuang satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu.

Melihat itu, petugas langsung memboyong keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari keterangan mereka, sabu -sabu ini diperoleh dari seorang bandar berinisial F. Sejauh ini masih kita periksa lebih lanjut, barang bukti yang kita sita 1 plastik klip kecil berisi sabu dan sepeda motor Yamaha RX King BK 3029 QS,” terangnya. (ts-03)