Selain Menjambret, Residivis Juga Curi Motor, Hasil Kejahatan Dibawa ke Aceh

608

tobasatu.com, Percut Sei Tuan | Selain menjambret, Hendro Prayetno (30) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan ternyata pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa tempat. Hasil kejahatan dijual di kawasan Aceh.

Diungkapkan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri, dari hasil pemeriksaan Hendro  mengakui pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di depan  UIN pada bulan Juli sekira pukul 06.00 WIB. Ia beraksi bersama temannya Rizal (DPO). Ketika itu, Hendro  mengancam Evi Isdayanti menggunakan parang panjang. Korbal lalu membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan yang tercatat dengan nomor LP1494/ K/VII/2018/SPKT PERCUT, tanggal 27 Juli 2018. Motor curian dijual Hendro  kepada seorang lelaki dan dibawa ke Aceh.

Aksi Hendro lainnya yakni di Jalan Buang 45 Veteran. Dia mengambil Motor mio dari depan rumah di kawasan tersebut. Hasi pencurian juga dijual kepada seorang laki-laki suku Aceh dan dibawa ke Aceh.

Faidil menambahkan, Hendro tercatat mencuri di parkiran di depan Hotel Nusa Inn Jalan Aksara, dan menggasak motor Supra X 125. Akan tetapi, LP tidak ditemukan di Polsek Percut. “Ini juga dIjual dan dibawa ke Aceh,” ungkapnya.

Kemudian Hendro beraksi di tanah garapan Lau dendang dengan cara meminjam Motor Honda Beat dan tidak dipulangkan. “LP tidak ditemukan di Polsek Percut. Motor dijual dan dibawa ke AceH,” bebernya.

Terakhir, Hendro menggasak motor Honda Revo di Jalan Purnawirawan. “LP tidak ditemukan di Polsek Percut dan motor juga  dijual dan dibawa ke Aceh,” tandasnya. (ts-10)

BACA JUGA  Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Bekuk Pencuri Seng