medan

TPA Terjun Akan Dikelola Berbasis Sanitary Landfill

118
×

TPA Terjun Akan Dikelola Berbasis Sanitary Landfill

Share this article
Wakil Wali Kota Medan meninjau Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan akan melakukan pengelolaan berbasis sanitary landfill di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Pengelolaan sistem Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Menurut Wakil Wali Kota Medan Akhar Nasution, sebenarnya pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill telah dilakukan di TPA Terjun. Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya, sebab sebagian lagi pengelolaan yang dilakukan masih menggunakan sistem open dumping.

“Namun yang dinilai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI justru pengelolaan yang menggunakan sistem open dumping sehingga nilai yang diperoleh Pemko Medan sangat rendah,” tutur Akhyar dalam acara  Sapa Pagi yang ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1/2019).

Akibat mendapatkan penilaian terendah tersebut, Pemko Medan sebagaimana diberitakan media, kemudian oleh Kementrian LHK akhirnya mendapatkan predikat sebagai kota terjorok.

Menurut Akhyar, penilaian Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60 persen.

“Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun, Kota Medan pun mendapat nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Akhyar.

Oleh karenanya pasca penilaian ini, Wakil Wali Kota mengatakan Pemko Medan akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih baik, Wali Kota juga optimis delivery sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.

Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.

“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump truck sebanyak 41 unit ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk mengangkut sampah di sleuruh ganag-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018. (ts-02)