HeadlineKriminal

Peras Belasan Kepala Sekolah SD, Anggota LSM di OTT Tim Saber Pungli Polres Tapsel

56
×

Peras Belasan Kepala Sekolah SD, Anggota LSM di OTT Tim Saber Pungli Polres Tapsel

Share this article
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang saat memperlihatkan sejumlah barang bukti penangkapan oknum LSM yang melakukan pemersan terhadap kepala sekolah.

tobasatu.com, Tapsel | Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan

(Tapsel) meringkus seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Tersangka yang diringkus berinisial IMH (36), warga Lingkungan V, Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. IMH diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) personel Unit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), daei salah satu warung yang berada di Desa Sigala-gala, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

OTT berawal dari laporan sejumlah kepala sekolah SD di Kabupaten Palas yang belakangan resah dengan aksi IMH. Dari laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Alexander, memerintahkan Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung menyelidiki informasi tersebut.

Setelah memintai keterangan saksi, polisi langsung memburu IMH dan berhasil meringkusnya ketika menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan. Dar tanganya pula disita barang bukti uang Rp.6.900.000, yang dipisah dalam tiga amplop beserta 1 unit HP dan 1 unit mobil Inova.

“Tersangka ini sudah melakukan aksinya berulang kali kepada 14 kepala sekola SD. Modus yang dilakukan tersangka dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas,” ungkap AKP Alexander, Sabtu (19/1/2019).

Diterangkan Alex lebih lanjut, setelah melayangkan surat, tersangka pun datang dan meminta sejumlah uang ke setiap kasek. “Tersangaka mengintimidasi para korban, apabila tidak diberikan maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan IMH kepada polisk, aksinya dilakukan tidak seorang diri, ia diperintahkan oleh D selaku Ketua LSM. “Kita akan terus kembangkan kasus ini, untuk D masih dalam pengejaran,” tandas Alex. (ts-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.