Bandar Sabu di Namorambe Coba Celurit Petugas Saat Akan Ditangkap

1149
tobasatu.com, Namorambe | Ketika akan ditangkap petugas kepolisian, Edi Santoso (32), bandar sabu yang sudah meresahkan masyarakat, coba mencelurit petugas. Namun akhirnya perlawanan Edi itu kandas.
Edi diringkus saat mengedarkan sabu di belakang rumahnya. Dari tangan warga Jalan Pahlawan III Dusun Asuh Desa Sudirejo Kec Namorambe, polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu dan uang hasil penjualan.
Informasi diperoleh, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar rumah korban. Tim  dipimpin Kapolsek Namorambe, AKP Darwin Ginting dan Kanit Reskrim Ipda Jaya Sitepu, langsung datang ke lokasi. Tiba di lokasi, pihak kepolisian menyaksikan pelaku sedang mengedarkan sabu kepada pembeli.
Begitu hendak di amankan, pelaku sempat melawan dan mengambil senjata tajam jenis celurit sambil mengarahkan ke petugas. Petugas kemudian memiting pelaku dan membawanya ke Polsek Namorambe, Minggu (27/) sekira pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari Edi yakni 20 paket sabu, harga Rp150 ribu, Rp100 ribu, Rp75 ribu, Rp70 ribu dan ratusan ribu uang hasil penjualan sabu.
Pelaku Edi saat dikonfirmasi mengaku nekat menjual sabu karena butuh duit untuk keperluan rumah tangga. Sabu yang dijualnya ia peroleh dari daerah Simpang Pos Medan.
“Sudah lebih sebulan saya jualan sabu di belakang rumah bang. Penghasilan saya setiap hari jutaan dan untungnya untuk biaya rumah tangga,” katanya. (ts-22)
BACA JUGA  Tindak Lanjut Program Kapolri, Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 9 Pecandu Narkoba