BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Kalangan Anggota DPRD Kota Medan mendesak agar Pasar Kampung Lalang segera difungsikan. Hal ini mengingat pembangunannya sudah rampung dan tinggal menunggu diserahterimakan ke bagian Aset Pemko Medan.
“Kita tak mau tahu urusan administrasi. Kita minta segera diserah terimakan. Kalau diikuti administrasi, 6 bulan lagi baru siap, ini membuat pedagang semakin susah,” tutur Anggota Komisi C DPRD Medan Dame Dua Sari Hutagalung saat peninjauan lokasi Pasar Kampung Lalang, Senin, (28/1/2019). Dia mendesak agar serah terima Pasar Kampung Lalang dapat disegerakan.
Menurutnya, pedagang dibiarkan saja masuk agar bangunan yang sudah selesai tidak menjadi rusak. Nanti jika sudah dibayarkan, hitung saja mulai perawatan sejak pedagang masuk. “Jadi, segera PKP2R surati kontaktor untuk menagih biayanya, biar segera semua,” tuturnya.
Anggota Komisi C Fraksi Hanura, Jangga Siregar juga mengaku heran kenapa sampai sekarang kontraktor belum menagih ke PKP2R.
“Tak logis jika mereka tak menagihnya. Kalau ada temuan urusan mereka, jadi PKP2R segera mendesak untuk menagih,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menanyakan kenapa hingga kini bangunan yang sudah selesai sejak Oktober 2018 belum juga diserah terimakan.
Untuk itu, dirinya mendesak agar Dinas PKP2R untuk segera melakukan serah terima ke bagian aset.
“Kita minta ini untuk segera diserah terimakan dari PKP2R ke bagian pengelola aset agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Jadi bagian aset bisa langsung serahkan ke PD Pasar sehingga menjadi tanggungjawab mereka dan jadi aset yang dipisahkan. Jadi bisa segera dimanfaatkan bangunan ini,” kata Boydo.
Boydo menjelaskan, jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu merupakan tanggungjawab kontraktor. Namun, ia mendesak agar bangunan itu bisa segera digunakan.
“Kalau ada temuan itu menjadi tanggungjawab kontraktor, mereka harus menggantinya. Tapi sembari proses berjalan, segera serah terima biar pedagang masuk, kasihan mereka sudah lama menderita. Mereka sudah lama menunggu, anak mereka ada yang kuliah di ITB, jangan karena ditunda terus di Drop Out anaknya,” jelas Boydo.
Boydo mengkhawatirkan, jika bangunan itu tak segera digunakan akan rusak lagi. Sehingga dengan masuknya pedagang, kontraktor akan tahu bagian mana yang rusak. Untuk itu, Boydo akan memanggil pihak terkait pada pekan depan dalam Rapat Dengar Pendapat.
Seperti dibertiakan sebelumnya, Pasar Kampung Lalang belum bisa difungsikan karena Dinas PKP2R belum melakukan serah terima kepada Bagian Aset. Hal itu berkaitan dengan denda keterlambatan pekerjaa yang diberikan oleh BPK senilai Rp 3,1 miliar. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.