BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1.500 Kg Ganja Kering

1210

tobasatu.com, Jakarta | Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 1.500 kg daun ganja kering yang dikirim melalui cargo bandara, Rabu (30/1/2019) malam.

Selain barang bukti ganja kering, petugas juga meringkua beberapa orang pelaku. Penangkapan dilakukan dari dua lokasi berbeda, berawal dari tertangkapnya satu unit truck oleh petugas di kawasan Bogor, Jawa Barat oleh tim gabungan.

“Setelah BNN menerima info dari masyatakat, bersama BC melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truck dari aceh sampai ke Bogor, Jawa Barat. Tiba di TKP, truck ditinggal oleh sopir dan kunci mobil dititip kepada tukang parkir. Pada saat itu anggota BNN melakukan penangkapan,”kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (31/1/2019).

Dari sana petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berikut barang bukti di salah satu gudang pengiriman barang di cargo bandara Soekarno Hatta.

“Ditemukan kembali narkoba di cargo Bandara Soeta dan menangkap 2 pelaku lain ,” lanjut Arman.

Total Barang Bukti yg disita di perkirakan mencapai 1.500 Kg. Modus para tersangka membawa ganja melalui jalur darat dengan menggunakan truk yang dirancang dan dimodif kompertemen khusus dengan ditutup plat.

“Ganja dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truck dirancang seolah kendaraan angkutan berpendigin. Ganja di sembunyikan di dasar truck dgn dibuat kompertemen khusus ditutup dgn plat besi,” jelasnya.

Kepada petugas, para tersangka mengaku diperintah mengantar ganja kering tersebut oleh seoag napi di salah satu lembaga permasyarakatan dengan inisial P.

“Kita kembangkan terus dan BB serta tersangka di bawa ke kantor BNN Cawang,” papar Arman. (ts-03)