Kriminal

Bawa Sabu Dengan Tangan Kiri, Sopir Angkot Diamankan

8
×

Bawa Sabu Dengan Tangan Kiri, Sopir Angkot Diamankan

Share this article
Dona dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu.(Fhoto:tobsatu/Ali)

tobasatu.com,Pancurbatu | Tim Pegasus Polsek Pancur Batu kembali meringkus Dona (39) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Pria yang bekerja sebagai sopir angkot ini, ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Namo Salak dusun VII Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara, Kamis (31/1) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Dari tangan Dona yang tinggal di Jalan Sungai Nangka dusun II Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini, disita 1 buah plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu berat bruto 0,15 gram. Satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa dokumen dan tanpa plat Nopol.

Data yang diterima dari kepolisian, Jumat (1/2) siang, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki – laki yang sedang membawa Narkotika jenis Sabu – sabu di Jalan Namo Salak Desa lama dusun VII Kecamatan Pancur Batu.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Team Pegasus pun langsung melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy.Setibanya di lokasi yang menjadi target, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai
sedang mengendarai sepeda motor.

Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan kiri tersangka, polisi menemukan 1 buah plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, barang haram tersebut rencananya akan dipakai sendiri. Bahkan, tersangka juga mengakui kalau dirinya sering mengkonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(ts-22)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.