tobasatu.com, Medan | Tiga orang komplotan spesialis pelaku pencurian mobil roboh ditembak Tim Pegasus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Saputra (41), Safrizal (38), dan Nova (33). Diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 buah kunci letter L, 2 unit sepeda motor dan 3 buah jaket.
BACA JUGA:
Putu menjelaskan, ketiganya diringkus berawal dari laporan Nurlela (43), warga Jalan Irian Barat, Gang Tawon, Lorong I Baru, Percut Sei Tuan, dengan LP / 2672 / K / XII / 2018 / SPKT Percut tanggal 28 Desember 2018 lalu.
Dimana Nurlela kehilangan 1 unit mobil Suzuki Carry pikup BK 9599 EM di Jalan Irian Barat Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.
“Komplotan ini membobol pintu mobil dan kemudian menghidupkan mesin dengan kunci letter L,” ungkap Putu.
Begitu mendapat laporan, Putu Yudha Prawira dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan identitas tersangka. “Dari tiga tersangka, dua diantaranya residivis,” kata Putu, Minggu (3/2/2019).
Ia mengaku ketiga pelaku ini terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Untuk kasus ini, saya akan terus lakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan kepada tersangka kita sangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman penjara 5 tahun,” katanya. (ts-05)