tobasatu.com, Delitua | MN (25), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, melaporkan TMS (23) istrinya. Laporan dibuat lantaran ia mengaku dianiaya istrinya dengan menggunakan kursi besi, Sabtu (2/2) kemarin.
Informasi didapat Minggu (3/2) menyebutkan, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban terjadi saat korban dan TMS sedang membuat bakso bakar untuk dijualnya setiap hari. Ketika sedang membuat bakso, tiba-tiba terjadi percekcokan antara TMS dan MN.
Itu dikarenakan, korban mempertanya secara baik-baik kepada TMS, perihal kehidupan mereka yang diceritakan TMS kepada tetangganya.
Rupanya TMS, tidak senang kepada suami yang sudah menikahi dan menafkahinya selama dua tahun menjalani kehidupan berumah tangga. TMS langsung marah dan mencaci maki korban, bukan itu saja, istrinya melemparkan kursi besi kepada korban. Selain itu, TMS juga dipukul dengan tudung saji dan dicakar oleh istrinya.
“Masa aku diceritakannya kepada orang tidak pernah aku menafkahinya dan tidak pernah membeli susu untuk anak kami yang masih 6 bulan. Padahal uang belanja setiap hari dan bulanannya aku kasih pak,” ucap Nurdin sambil menunjukan bukti pembelian susu anaknya dari salah satu swalayan.
Korban yang tidak mau ribut dan memukul istrinya, memilih meninggalkan rumah mertuanya dan pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Namorambe. Sampainya di sana, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban kemudian mendatangi kembali rumah TMS, dengan sebelumnya melaporkan itu kepada Kepala Dusun (Kadus). Bukannya diterima baik-baik, malah korban dan ibunya, serta Kadus dicuekin oleh TMS dan keluarganya.
“Datang lagi kesana kami pak sama Kadusnya. Eh, malah di cuekin pula kami,” kata ibu korban saat mendamping anak keduanya membuat laporan di Polsek Delitua.
Karena tak ada niat baiknya, akhirnya MN melaporkan TMS secara resmi ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan visum, menurut informasi Senin (4/2), korban akan di-BAP, dengan membawa kelengkapan berkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Idem Sitepu, mengaku laporan korban sudah diterima dan visum sudah dilakukan korban. (ts-22)
Post Views: 73