Polrestabes Bekuk Komplotan Perampok Kayu Manis

1041

tobasatu.com, Medan | Personil Satreskrim Polrestabes Medan membekuk 4 orang komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk kontainer di Jalan Asrama Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha prawira SIK MH menjelaskan aksi ini terjadi, Kamis (7/2).

Pelaku berjumlah 5 orang mengendarai satu unit mobil Avanza lalu mencegat truk yang mengangkut kayu manis. Selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki sopir truk dan kernetnya kemudian membuangnya di kawasan Pantai Cermin.

“Ketika pelaku membuang korban dan korban berhasil meloloskan diri selanjutnya korban melapor ke kepala dusun Pantai Cermin,” katanya.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapati aksi perampokan di wilayahnya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan 4 orang diamankan terdiri atas pelaku dan penadahnya.

Adapun keempat pelaku yakni Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang sebagai penanda. Kemudian seorang pekerjanya Dedi dan 2 orang agen Rusli dan Surya.

Dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti 1 truk Fuso dan kontainer L 8134 XI,satu unit mobil Avanza warna merah maroon 427 goni kayu manis seberat 11,8 KG 3 lembar segel barang satu lembar bon faktur penerimaan barang dan 3 unit HP. (ts-05)