HeadlineKriminal

Kabur Ke Atap Rumah Warga, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

98
×

Kabur Ke Atap Rumah Warga, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Share this article

tobasatu.com, Medan | Dua orang pengedar sabu diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Keduanya ditangkap setelah melarikan diri ke atap rumah dan membuang sabu dalam plastik bening.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, Riduwan Syahputra (30) warga Jalan Belat, Kecamatan Medan Perjuangan dan Lambok Manik (48), warga Jalan Pembangunan IV, Kecamatan Medan Timur. Dari keduanya pula, polisi menyita barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu seharga Rp 600 ribu.

“Setelah mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua orang ini,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifim, Rabu (13/2/2019).

Arifin menjelaskan, tersangka berhasil diringkus di Jalan Selamat, Gang Kecil, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur saat melakukan transaksi narkoba. “Lokasi tersebut sering di jadikan tempat peredaran narkoba,” tambahnya.

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka Riduwan sempat melarikan diri ke dalam rumah warga dan naik ke atap rumah.

“Tersangka Riduwan sempat kabur dengan melompat atap seng rumah warga. Dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya,” jelas Arifin, namun polisi berhasil meringkusnya dan memboyong keduanya ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (ts-05)