BACA JUGA:
Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan.
“Hal tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sejumlah asosiasi industri nasional serta arahan Bapak Presiden RI mengenai penurunan tarif tiket penerbangan dalam mendukung upaya peningkatan sektor perekonomian nasional khususnya untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata, UMKM, hingga industri nasional lainnya, mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam keterangannya, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, Garuda Indonesia Group berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas, sehingga Garuda Indonesia Group dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dalam memberikan pelayanan berkualitas yang dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat.
“Penurunan harga tiket tersebut kami pastikan akan menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia Group dalam memberikan layanan penerbangan yang berkualitas dengan tarif tiket penerbangan yang kompetitif,” tutup Ari. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.