tobasatu.com, Asahan | Dua orang pelaku jambret dan pemerasan dibekuk petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Kota Kisaran.
Berdasarkan data dihimpun di Polres Asahan, kedua pelaku masing-masing bernama Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31). Tersangka Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pabrik Benang Kecamatan Kisaran Barat, pada 16 Februari 2019. Saat itu pelaku yang berjumlah dua orang yang kini buron, mendatangi tiga orang warga yang sedang menonton balap motor.
Para pelaku meminta para korban untuk menyerahkan handphone dengan cara menarik paksa telepon seluler milik korban dan kemudian melarikan diri.
Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Satuan Reskrim Polres Asahan yang melakukan penyelidikan, meringkus tersangka Irfan di kawasan Jalan SM Raja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu unit handphone merek OPPO warna rmas hasil kejahatan.
Saat dimintai keterangan, Irfan mengaku membeli handphone tersebut dari kedua temannya (pelaku pemerasan) tersebut, karena ingin memiliki smartphone untuk digunakan sehari-hari.
Kemudian tersangka Hendri Putra (31), merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Besar Sei Renggas, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sabtu (2/3/2019). Korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motor dan mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di rumahnya di Jalan Suluk, Kelurahan Mutiara. Saat diinterogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang berisi satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan Ke Polsek Kota Kisaran.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan mengatakan penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu-isu bahwa Asahan tidak aman. “Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya ‘Warning’ semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut saat menggelar pers rilis di Polres Asahan didampingi Kabag Ops Kompol Marludin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kasubbag Humas Iptu Sahat Siahaan dan Kanit Pidum Ipda Khomaini Selasa (5/3/2019).
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga mengimbau masyarakat agar jangan memakai perhiasan yang mencolok dan membawa uang dalam jumlah banyak jika bepergian sendiri. “Jika ada warga yang hendak bepergian sendiri, saya harap jangan memakai perhiasan yang mencolok. Jika membawa uang dalam jumlah banyak hendaknya membawa teman, jangan sendirian. Jika ada orang yang dicurigai, cepat laporkan kepada Polisi agar segera ditindaklanjuti”, pesan Faisal.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kedua kasus ini, untuk mencari barang bukti dan tersangka pemerasan yang sudah diketahui identitasnya. “Saya imbau kepada para pelaku pemerasan agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi, karena identitasnya sudah kami ketahui. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tegas Kapolres. (ts-05)