Dalam Waktu 12 Jam, Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Pengusaha RM BPK Vichada Berastagi

2436
Andika Prananta Ginting Pelaku Pembunuhan Saat di Ruangan Sat Reskrim Polres Karo. (foto: tobasatu.com/Bembeng Sembiring)

tobasatu.com, Karo | Hanya dalam waktu 12 jam saja, petugas Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Tim Subdit 3 Dir Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembunuhan pengusaha RM BKP Vichada Berastagi.

Tersangka Andika Prananta Ginting (20) melarikan diri usai membunuh korbannya, Muliati Sinuhaji (60), warga Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada  Kamis (7/3/2019) sekira jam 06:30 wib di dalam rumah makan BPK Vicada Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi.

Andika diringkus di Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (7/3/2019) sekira jam 23:30 wib.

Begitu dilakukan pengamanan, Andika Prananta Ginting berusaha kabur dari sergapan polisi, sehingga diberikan tembakan peringatan, takut buruannya kabur, maka timah panas langsung menjebol kedua paha pelaku sehingga bertekuk lutut di tangan petugas dan langsung diboyong ke Polres Tanah Karo.

Andika Prananta Ginting saat di wawancarai wartawan mengakui perbuatannya dan telah melakukan penikaman terhadap Muliati Sinuhaji di tempat tidur dalam kamar warung makan BPK Vicada miliknya tersebut sehingga meregang nyawa.

Dikatakan Andika, awal terjadinya pembunuhan itu bermula karena dirinya tidak memiliki uang sama sekali untuk pulang ke Sei Mencirim, Deliserdang sehingga timbul niatnya melakukan pencurian ke rumah makan bekas tempat kerjanya.

“Saya sempat tiga bulan bekerja di rumah makan itu dan tinggal di situ bersama korban, gaji Rp 1 juta setiap bulannya dan sebelumnya juga pernah bekerja di rumah makan BPK  di Desa Sumbul, saya keluar dari rumah makan Vicada itu berkisar dua minggu lalu. Saya sudah empat kali melakukan pencurian di dalam rumah termasuk rumah orang tua saya di Sei Mencirim,” ujarnya sambil meringis kesakitan.

Disambungnya lagi, ia masuk ke dalam rumah makan itu sekira pukul 03:00 WIB dinihari melalui jaring yang dirusak. “Begitu sampai di dalam, saya langsung memasuki kamar tempat korban tidur dan melihat celananya ditutupi dengan plastik dekat tempat tidurnya. Saat saya tarik dompet di saku celana itu sehingga berisik karena ditutupinya dengan  plastik sehingga bapak itu terbangun dan berteriak maling serta menyebut nama saya,” katanya.

Panik karena korban berteriak, tersangka langsung mengambil pisau pemotong daging babi yang terletak di dalam kamar dan langsung menusuk bagian atas kuping korban sehingga korb terkapar di tempat tidur itu. “Sebelum melakukannya, saya terlebih dahulu berada di cafe Barokah untuk minum tuak dan setelah merasa aman baru saya beraksi,” ungkapnya.

Sedangkan emas dan berlian korban diambil kemudian ia jual seharga Rp 1 juta di toko emas yang ada di Kota Kabanjahe. “Sedangkan uangnya saya beli HP seharga 150 ribu rupiah  dan selanjutnya saya lari ke Pancur Batu,” kata dia.

Kapolres Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu  ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Ipda Codet Tarigan  mengatakan kepada wartawan, penagkapan terhadap pelaku  dalam hitungan jam  atas adanya informasi dan keterangan saksi.

“Penagkapan itu  dilakukan bersama dengan Sub Dit Krimum Polda Sumut ,dan saat ditangkap pelaku  hendak melarikan diri sehingga kedua kakinya terpaksa di berikan tindakan terukaur dan kasus ini terus ditindak lanjuti,” tandasnya. (ts-09)