tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) pemalas. Diketahui tercatat 273 ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4-8 Maret 2019.
Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi, sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi karena data absensinya belum ditandatangani kepala bagian (kabag) yang bersangkutan.
Nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut telah dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan, Selasa (12/3). Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. Jelang apel pagi, tidak sedikit ASN yang berkerumun di depan papan informasi untuik mengetahui nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut.
Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang dipajangkan BKD dan PSDM, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta tugas belajar. Dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan yakni 54 orang.
Disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang, sedangkan BKD & PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara itu yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang ASN saja yang tidak mengikuti apel pagi hanya 3 orang dalam kurun waktu 5 hari kerja tersebut.
Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, hasil rekapitulasi yang disampaikan itu belum termasuk ASN yang bertugas di Bagian Umum dan Tapem. Sebab, masing-masing kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD dan PSDM.
Usai diumumkannya nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi, Muslim selanjutnya berharap agar masing-masing kepala badan maupun kepala bagian segera menindaklanjutinya. (ts-02)