BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, di auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (25/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Wagubsu mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun lalu. Sehingga Sumut dapat memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya.
“Semoga Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,” kata Wagubsu yang akrab disapa Ijeck ini.
Dalam kesempatan itu, Ijcek juga mengatakan Pemprovsu akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya, sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya.
Kepala Perwakilan BPK RISumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengharapkan, Sumatera Utara baik itu Pemerintah Provinsi maupunKabupaten/ Kota dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya juga.
“Jadi mudah-mudahan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai sehingga WTP dapat dipertahankan dan memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya,” harapnya.
Dikatakannya, hingga saat ini sudah 15 pemerintah daerah yang sudah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Ambar menyebut penyerahan laporan keuangan sudah dilakukan sejak 18 Februari.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Dairi, Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Kepala BPKAD Provsu, Agus Tripriyono, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.