Polda Sumut Diminta Usut Penganiayaan Terhadap Wartawan Posmetro Medan

1334
tobasatu.com, Medan | Polda Sumatera Utara diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami wartawan senior Harian Posmetro Medan, Budi Hariadi alias Budenk, saat tengah melakukan liputan judi tembak ikan di kompleks Brayan Trade Centre, Desa Helvetia, Kecamatan Lahuhandeli, Kamis (28/3/2019) pukul 14.00 WIB.
Menurut Ketua Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan, Satriadi Tanjung, sangat disayangkan di tengah gencarnya program Kapolda Sumut ingin menciptakan kondusifitas di daerah ini menjelang Pemilu, justru terjadi penganiayaan terhadap wartawan.
“Saya yakin, pak Kapoldasu akan langsung menanggapi kasus penganiayaan terhadap rekan kami ini,” tegasnya, Jumat (29/3/2019).
Aksi Damai
Sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus penganiayaan terhadap Budi, sejumlah wartawan unit DPRD Medan berencana akan melakukan aksi damai ke Polrestabes Medan.
Diberitakan wartawan senior Posmetro Medan, Budi Hariadi (38) atau yang akrab dipanggil Budenk dianiaya dan diancam bunuh di lokasi judi tembak ikan, Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3/2019) pukul 14.00 WIB.
Penganiayaan itu terjadi ketika Budi ingin mengkonfirmasi ke areal perjudian tersebut. Setiba di lokasi, Budi masuk ke lokasi judi di areal pertokoan dua pintu. Di dalam, ia bertemu dengan pria Tionghoa diketahui bernama Ationg.
Ia pun memperkenalkan diri sebagai wartawan ingin konfirmasi dengan pria tionghoa tersebut. “Aku jumpa sama si Ationg itu, kubilang aku wartawan mau konfirmasi. Si Ationg membawa aku ke belakang arena judi,” kata Budi.
Di belakang itu, ia dipertemukan dengan pria berbadan tegap berambut cepak di duga sebagai oknum TNI-Polri yang sedang duduk di kantin. Pria cepak sebagai pengawas judi di lokasi itu, menanyakan jati dirinya dengan meminta kartu pers dan KTP.
“Waktu KTP dan kartu pers aku diambil, mereka memfoto kartu aku itu sambil mengancam akan membunuh aku dan keluarga aku. Bahkan mereka bilang, jangan macam – macam kau, nanti bisa dipecat dari wartawan,” beber pria berusia 38 tahun menirukan ancaman pengawas lokasi judi tersebut.
Setelah itu, kartu pers dan KTP pun dipulangkan mereka.
Ia beranjak dari pintu belakang menuju keluar melewati area perjudian tembak ikan tersebut. Kesempatan itulah dimanfaatkannya untuk mengambil foto sambil berjalan keluar dari arena judi tersebut.
Tak disangka, Ationg dan pria berbadan tegap melihat pengambilan foto itu. Pria tegap itu langsung menarik Hp nya sambil membawa ia ke belakang arena lokasi judi tadi. Lantas, data di HP itu dihapus oleh mereka, selanjutnya si Ationg yang bermata sipit itu tiba – tiba memulai memukuli Budi. Aksi brutal pria tegap lainnya diperkirakan berjumlah 8 orang pun ikut memukulinya hingga babak belur.
“Ketika HP aku diambil, si Ationg itu mulai mukuli aku. Makanya yang lain ikut mukul, aku dihajar pakai bangku, gelas dan dipijak – pijak mereka. Ibu yang jaga kantin itu sampai menjerit melihat aku dipukuli,” cerita Budi saat membuat laporan di kantor polisi.
Setelah babak belur dianiaya, HP nya yang telah dirusak dengan dicelupkan ke air, HP nya dipulangkan dan diperintahkan pulang. “Pas aku pulang, sempat dibilang mereka jangan takut HP kau rusak, nanti bisa diganti,” ungkap Budi menirukan ucapan mereka.
Pasca kejadian itu, ia pun melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/198/III/SU/2019/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN. (ts-02)