
tobasatu.com,Sergai l Ketua LSM NGO PMBDS Kabupaten Serdang Bedagai, Aswat Sirait didampingi Sekretarisnya, Mery Anggriani, akan laporkan Kades Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin dalam dugaan penyelewengan Dana Anggaran Desa tahun 2017-2018 ke Tipikor Polres Serdang Bedagai.
Aswad Sirait, kepada Wartawan, Jumat (10/5/2019) membeberkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades Tebing Tinggi, Tanjung Beringin di ruang kerjanya, banyak kejanggalan yang patut diduga diantaranya pengadaan sarana air bersih dengan anggaran Rp38 000.000,- ,pembangunan lening sepanjang 300 M,dengan anggaran Rp136.038.000, rerhab tugu batas Desa Rp17 000.000,- Rehab lantai jembatan 10 Meter dengan anggaran Rp44.804.000,yang terletak Dusun V, dan Pembinaan organisasi perempuan (PKK) Rp21.850.000,-
“Juga adanya penyelewengan dana pembangunan Gedung Taekwondo yang diduga fiktif sebesar Rp106.762.479, serta pengerasan jalan di Dusun III yang menelan anggaran Rp98.340.000., sehingganggaran ADD dan DD tahun 2017-2018,” papar Aswat.
Aswat menegaskan meminta kepada penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. “Rencananya Senin (13/5/2019) akan melaporkan oknum Kades tersebut dengan laporan resmi,” kata Aswat.
”Kita Mengharapakan setelah laporan kita masuk nanti oknum kades bisa secepatnya diproses,sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI agar membuat pelajaran kepada oknum-oknum kades lainya yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkasnya. (ts-18)