tobasatu.com, Karo | Panik aksinya diketahui, Andika Prananta Ginting (20), warga Dusun V, desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal langsung meraih sebilah pisau di atas kepala korban (ranjang tidur), Muliati Sinuhaji (60) pemilik rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) Vicada.
Selanjutnya pisau ditikamkan ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Aksi keji itu pun diketahui setelah Polres Karo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada, Kamis (7/3/2019) sekira pukul 07.00 WIB lalu.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Andika yang merupakan mantan karyawan korban di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Dalam rekonstruksi itu, korban diperankan salah satu dari personel Polres Tanah Karo, sedangkan tersangka pembunuh Muliati Sinuhaji, diperankan langsung oleh tersangka.
Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (RM BPK Vicada), Jumat (10/5/2019). Selain dilihat langsung oleh pihak keluarga, Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kuasa Hukum, Polres Tanah Karo, warga juga antusias melihat rekon yang berlangsung dengan 29 adegan tersebut.
Peristiwa bermula pada pukul 03:00 WIB dihari, saat itu Andika Pranata Ginting masuk ke ke tempat korban dengan cara melompati dinding setinggi 1,5 meter, dan langsung membuka paksa kawat jerjak RM BPK Vicada.
Usai merusak jerjak kawat, tersangka masuk ke dalam warung dan mendapati korban sedang tidur di dalam kamar. Melihat korban tertidur pulas dengan memegang bungkusan kain, tersangka berniat memiliki nya. Namun, ketika tersangka mengambil dari gengaman tangan korban, korban terbangun dan mengenali tersangka.
Sesaat korban langsung berteriak maling, Andika maling. Gugup akan teriakan korban, tersangka mencoba mendiamkan korban, dan seketika melihat sebilah pisau di atas kepala korban (ranjang tidur), langsung saja tersangka meraih nya, dan menikam kan dibagian kepala korban hingga merengang nyawa.
Melihat adegan penikam yang begitu keji, sejumlah keluarga korban yang ada di sana pun langsung histeris, bahkan coba menyerang tersangka namun berhasil dihalau oleh personil jajaran Reskrim Polres Tanah Karo.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka membuka bungkusan kain yang dipertahankan korban dan mendapati dalam bungkusan tersebut sebuah dompet kecil berisi duit Rp56 ribu berserta sebuah keris kecil.
Tidak sampai di situ saja, tersangka juga melucuti berapa cincin yang melingkar di jari tangan korban dan langsung meninggalkan korban tak bernyawa untuk melarikan diri.
Saat itu Andika Pranata Ginting langsung menuju warung tuak di wilayah Berastagi, di dalam warung tersebut dirinya bertemu dengan Kurniawan dan Dewi Sartika br Sinulingga.
Selanjut nya tersangka, dan Kurniawan berangkat ke kota Kabanjahe guna menikmati sarapan pagi. Usai sarapan, tersangka memberitahukan soal cincin yang dicurinya untuk dijual. Selanjutnya tersangka, dan sahabatnya itu melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Sebuh cincin dijual mereka di pajak Pancurbatu. Personil Polres Tanah Karo yang mendapat kabar adanya remaja menjual cincin curian langsung terjun ke wilayah dimaksud, tidak sampai 1×24 jam tersangka dan temanya berhasil diringkus di Desa Namo Rih, Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. (ts-09)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.