Dipecat, Mantan Tenaga Honor Ungkap Borok BPPRD Kisaran

1217
korban pemecatan, Amin Marpaung.

tobasatu.com, Kisaran | Amin Marpaung (22), warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan, menuding Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kisaran sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya, untuk bisa masuk menjadi seorang tenaga keamanan di Kantor Gerai Samsat di Kecamatan Mandoge, Amin mengaku dimintai uang sejumlah Rp20 juta.

Namun baru lagi enam bulan lebih bekerja di tempat itu, Amin mengaku telah dipecat sepihak. Pun surat pemecatan dirinya ditandatangani Sahlun selaku Kasi Tunggakan, bukan ditandatangani Mulyadi Sinurat S.Sos selaku Kepala UPT di dinas tersebut.

Informasi diperoleh tobasatu.com, Jumat (5/7/2019), Amin sebelumnya menuturkan dia mulai diterima bekerja sebagai tenaga keamanan di Kantor Gerai Samsat Samsat di Kecamatan Mandoge, sejak 9 Januari 2109 lalu, dimana surat perintah tugas ditandatangani langsung oleh KUPT, Mulyadi Sinurat S.sos.

“Saya bekerja mulai bulan Januari 2019 lalu, tapi secara tiba tiba keluar surat pemberhentian saya pada tanggal 27 Juni 2019. Tapi bukan KUPT yang menandatangani surat pemberhentian itu bang, melainkan Sahlun, Kasi Tunggakan” ucap Amin Marpaung kepada Tobasatu.com.

Tak hanya itu, lanjut Amin, dirinya juga mengaku selalu mendapat telepon dari Mulyadi apabila mempersoalkan tentang pemecatan dirinya apalagi sampai mempublikasikannya kepada media.

“Aku pernah ditelpon oleh pak KUPT (Mulyadi–red) bang, marah-marah dia sama aku, dia bilang silahkan kau mengadu kemana pun, sampai ke Presiden pun gak masalah. Padahal untuk dapat kerja ini,aku sebelumnya sudah setor Rp 20 juta sama dia bang,” ujar AM sembari tertunduk lesu.

Terpisah, KUPT BPPRD Kisaran, Mulyadi S.Sos membenarkan bahwa Amin yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga pengamanan sudah diberhentikan pada 27 Juni 2019 lalu dengan alasan anggaran untuk tenaga tambahan sama sekali tidak dianggarkan lagi.

“Anda adalah orang yang kesembilan yang bertanya tentang masalah ini, memang benar si Amin itu sudah saya berhentikan karena sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu,” kata Mulyadi dengan nada tinggi saat dikonfirmasi.

Menurut Mulyadi, Pemprovsu saat ini sudah menghapus anggaran untuk menggaji para honor.

“Dengan alasan tersebut juga lah dirinya mengambil kebijakan untuk mengurangi tenaga honor maupun tenaga pengamanan karena sumber dana sudah tidak ada lagi,” paparnya.

Mulyadi pun membantah ketika disinggung bahwa dirinya diduga yang meminta sejumlah uang dari Amin agar diluluskan menjadi tenaga pengaman pada bulan Desember 2019 lalu.

“Asal anda tau bahwa si Amin Marpaung itu sudah tidak waras. Jangan percaya sama dia, dia itu sudah gila. Mana ada saya minta uang, kutuntut dia nanti,” kata Mulyadi. (ts-23)