Pembuatannya Gratis, Disdukcapil Asahan Akan Terbitkan 10 Ribu KIA

949
Pembuatannya Gratis, Disdukcapil Asahan Akan Terbitkan 10 Ribu KIA
tobasatu.com,  Asahan | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan akan mencetak penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 10 ribu keping.
Kadisdukcapil Asahan, Drs Suprianto didampingi Sekretaris Drs Darmawan  mengatakan tujuan penerbitan KIA yaitu agar anak-anak di Indonesia memiliki identitas sesuai yang tertera di kartu keluarga orang tuanya.
Dengan adanya KIA, dinilai dapat mempermudah anak dalam mendapatkan pelayanan serta pengurusan. KIA ini bisa juga dipergunakan anak sebagai persyaratan dalam pengurusan seperti, mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan, transportasi dan lain-lain.
“KIA ini juga ditujukan dalam upaya anak dalam mendapatkan haknya,” ucap Suprianto kepada Tobasatu.com pada Jumat (26/7).
Dalam penerbitan KIA tersebut, lanjut Suprianto, akan dicetak mulai batas usia anak 5 tahun. “Yang bisa dicetak dan yang akan kita utamakan untuk tingkat SD serta SMP. Setelah usia 17 tahun, akan kita sarankan melakukan pembuatan KTP elektronik,” terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya  akan menjemput bola ke sekolah-sekolah dengan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disduk) Asahan.
“Target kita untuk tahun 2019 minimal 10 ribu keping dan bulan ini kita capai sebanyak 2 ribu keping. Pembuatan KIA ini gratis dan tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang mengutip dalam pembuatan kartu ini secepatnya laporkan sama saya,” tandas Suprianto. (ts-23