tobasatu.com, Medan | Palang Merah Indonesia (PMI) mematok harga sebesar Rp320.000 per kantong darah bagi pasien rumah sakit yang membutuhkan. Padahal, saat menerima donor darah, PMI tidak memberikan imbalan kepada pendonor alias gratis. Hal inilah yang kemudian menimbulkan tudingan PMI melakukan jual beli darah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PMI Kota Medan Musa Rajekshah menyatakan, harga kantong darah yang dipatok Rp320.000 per kantong darah itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No.22/S.KP/UPKD.BPPD/VII/2014 tentang biaya pengganti pengolahan darah pada PMI.
BACA JUGA:
Biaya Rp320.000 menurutnya juga merupakan yang terendah, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Kantong darah dengan harga Rp320.000 yang kami berikan pada RS, ini bukan berarti kami menjual darah. Karena kita memang ada beban dalam pengelolaan dan operasional yang kami keluarkan. Setelah dikalkulasi itu lah harga kantong darah yang kami keluarkan. PMI tidak ada profit apapun, tidak bergaji dan sebagainya. Prioritas kami adalah sosial,” jelas tutur Musa Rajekshah saat dilantik sebagai Ketua PMI Kota Medan periode 2019-2024, Senin (5/8/2019) di Hotel Polonia Medan.
Saat ini, jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, PMI Kota Medan sudah menyiapkan 6.000 kantong darah untuk pemenuhan kebutuhan darah Rumah Sakit (RS) di daerah ini. Juga telah membentuk 21 PMI Kecamatan di Kota Medan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Musa Rajekshah mengatakan, pihaknya menargetkan 21 mobil jenazah yang akan disebar ke sejumlah kecamatan di Kota Medan. Karena sebagai organisasi sosial, PMI tidak hanya melayani kebutuhan darah saja, tetapi juga kegiatan sosial lainnya.
Hal senada disampaikan Ketua PMI Provinsi Sumut Rahmat Shah. Disampaikannya, harga tersebut merupakan biaya operasional untuk menjadikan darah yang diperoleh dapat digunakan.
“Ini kita akan kerja sama dengan pabrik Korea untuk kantong darah, yang nantinya diharapkan dengan kerja sama ini dapat menurunkan biaya operasional pemenuhan darah itu. Selain kantong darah, ada biaya lain yakni biaya mensterilkan darah itu. Jadi intinya PMI tidak pernah mengambil profit dari kantong darah itu,” jelas Rahmat Shah.
Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dilantik untuk kedua kalinya menjadi Ketua PMI Kota Medan 2019-2024 oleh Ketua PMI Provinsi Sumut DR Rahmat Shah. Turut dilantik jajaran pengurus PMI Kota Medan 2019-2024. Pelantikan itu ditandai dengan penyerahan Pataka dan Pemakaian pin oleh Ketua PMI Provinsi Sumut keapda Ketua PMI Medan dan para pengurus.
Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi mengingatkan kepada pengurus PMI akan pentingnya ketersediaan darah, khususnya di Kota Medan. PMI diharapkan mampu mengemban amanah tersebut, sehingga masyarakat yang membutuhkan darah mudah mendapatkannya.
“Ketersediaan stok darah ini penting, karena menyangkut keberlangsungan hidup manusia,” ujar Gubernur.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, Wakil Rektor Nommensen Richard Napitupulu, perwakilan Polmed Medan, Forkompimda, Basarnas dan jajaran Pengurus PMI Kota Medan. (ts-02)