BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan | Sebanyak 47 desa yang tersebar di 21 kecamatan se-Kabupaten Asahan akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada Desember 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Asahan, Syamsuddin menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkades itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Rencananya pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2019 mendatang, kalau tanggalnya belum dapat ditetapkan,” kata Syamsuddin kepada Tobasatu.com pada Kamis (8/8).
Dirinya mengatakan, Pilkades 2019 ini merupakan gelombang kedua dari Pilkades pada tahun 2018 yang dinilai sudah dilaksanakan.
Sementara itu, Pilkades berikutnya akan digelar pada tahun 2021 usai pelaksanaan Pilkada.
“Kalau tahun ini sebanyak 47 desa sisanya kan ada yang tahun 2018 lalu. Lainnya bisa saja tahun 2021 atau kapan. Saya tidak hapal juga periodesasi setiap desa di Asahan karena jadwalnya yang berbeda beda,” ujarnya.
Syamsuddin juga menyebutkan anggaran dana untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini sudah ditampung dalam APBD Kabupaten Asahan.
“Dananya sudah dianggarkan didalam APBD Asahan tahun 2019 untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades tersebut,” tandasnya. (ts-23)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.