tobasatu.com, Medan | Beberapa waktu lalu muncul pemberitaan di media massa kasus penjambretan terhadap driver ojol, peristiwa perampokan itu terjadi di kawasan Jalan Madong Lubis Medan, Sumatera Utara disebutkan masuk wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Hal ini pun membuat Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin angkat bicara. Ia mengklarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar terkait peristiwa tersebut. Dikatakan Arifin, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak bingung dan menjadi paham apa yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA:
Orang nomor satu di Polsek Medan Timur itu menjelaskan, aksi jambret itu dialami oleh korban M Hasan Nasution (25), warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Hanya saja kejadiannya bukan berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur seperti yang diberitakan beberapa media massa.
“Hal ini perlu kita luruskan, karena begitu mendapat informasi terkait peristiwa itu, kita langsung menuju TKP. Setelah di cek ternyata lokasinya bukan wilayah kita melainkan wilayah Polsek Medan Kota,” jelas Arifin kepada wartawan, Minggu (26/8/2019).
Lanjut mantan Kapolsek Medan Area ini, tidak hanya melakukan cek TKP, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota untuk memastikan kejadian yang menimpa korban. Hasilnya, memang benar peristiwa jambret itu masuk wilayah hukum Medan Kota.
“Saling berKoordinasi sesama polsek sejajaran Polrestabes Medan sering kita lakukan jika ada peristiwa ataupun pengaduan masyarakat yang berada di daerah berbatasan seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Arifin, penyampaian informasi ini bukan bermaksud untuk saling melempar tanggung jawab. Akan tetapi lebih dari pada untuk memastikan agar saat penanganan lanjutannya tidak ada kesalahan.
Arifin mengaku berterima kasih atas kesediaan awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut kepadanya, sehingga ia bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.
“Intinya kami sangat respon dengan segala pengaduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun, kita juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” jelasnya.
“Harapan saya kepada teman-teman media agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dalam hal pemberitaan. Salah satunya dengan cara melakukan konfirmasi langsung terkait kebenaran informasi yang akan diberitakan,” tambahnya. (ts-05)