tobasatu.com, Medan | Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Provinsi Sumatera Utara menghimpun nama-nama anggota dewan yang sering mangkir saat rapat paripurna.
“Mohon maaf 31 nama ini harus saya serahkan ke pimpinan dewan, karena mereka sudah 6 kali berturut-turut tidak pernah hadir ke rapat paripurna ini,” kata Hanafiah Harahap selaku anggota BKD DPRD Provsu saat rapat paripurna, Senin (9/9/2019) akan dimulai.
Diketahui, Hanafi sebelumnya memaparkan tentang perlunya kehadiran seluruh anggota dewan disetiap rapat paripurna, apalagi disaat ini dimana masyarakat fokus memandang legislatif yang tidak pernah kourum disaat rapat digelar.
“Jadi, 31 nama dari 100 orang anggota DPRD Sumut yang tak hadir ini adalah sengaja tak hadir di forum ini, kita mencatat 6 kali berturut-turut. Paripurna itu wajib kalau memang tak hadir harusnya minta ijin sama pimpinan dewan,” sebutnya sebelum daftar 31 nama diserahkan kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman selaku pimpinan rapat didampingi wakil ketua HT Milwan dan Sri Kumala.
Politisi Parta Golkar ini menyatakan, ada kesengajaan dari 31 nama itu turut menyandera forum ini agar paripurna tidak terlaksana.
“Ini kejahatan kemanusiaan harusnya kirim tapi tidak terpenuhi karena ada kesengajaan itu,” tambahnya.
Untuk itulah dipaparkan Anggota Komisi A DPRD Sumut ini bahwa semua pihak harus mengetahui ada sebanyak 31 orang tidak pernah hadir, sehingga dipersalahkan bagi yang aktif selama ini.
“Jangan kami disalahkan, kalau ada sikap politik, itu harus dituangkan disini diruang konstitusi yaitu rapat paripurna,” pungkasnya.
Adapun, rapat peripurna lanjutan ini, menyikapi berlarut persoalan pengesahan P APBD TA 2019 disebabkan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi jumlah kourum total anggota DPRD Sumut yang berjumlah 100 orang.(ts-02)