Sepeda Motor Hilang, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi

1981

tobasatu.com, Medan | Seorang pria berinisial PA (24), warga Jalan Karya Wisata, Lingkungan X, Kelurahan Gedung Johor/Jalan Platina II, Lingkungan VIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria ini membuat laporan palsu. Dalam keterangannya, tersangka mengatakan mengatakan kalau dirinyaa kehilangan sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya, Gang Melati, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan.

Usai menerima laporan darinya petugas kepolisian, Bripka Ralin Gajah bersama rekannya melakukan cek TKP. Setelah dilakukan cek TKP, petugas merasa ada yang mencurigakan.

Namun nyatanya polisi tidak percaya begitu saja, petugas pun mengintrogasinya. Dari situlah petugas mengetahui kalau hilangnya sepeda motor telah direkayasa oleh PA. Ternyata sepeda motornya telah dijual kepada temannya yang bernama seharga R 2 juta dan telah dibawa ke Aceh.

Dari keterangannya tersebut, petugas langsung meringkus dan menjebloskan PA kebalik jeruji besi tahanan Mapolsek Delitua.

Kapolsek Delitua, Kompol Efianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol Idem Sitepu membenarkan hal tersebut. “Darinya kita sita barang bukti 1 lembar laporan polisi kasus pencurian, 1set Berita acara Intrograsi, 1 surat pernyataan, dan 1 berita acara sumpah,” katanya.

Lanjut Idem, saat ini tersangka kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya selesai dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. (ts-21)

BACA JUGA  Curi Motor di Simalungun, Dua Pria Ini Ditangkap di Medan Saat Razia