tobasatu.com, Medan | Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pencurian uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu dari dalam mobil di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Ternyata para pelaku ini sudah dua kali melakoni aksinya dengan modus yang sama. Bahkan aksi itu dilakukan dalam waktu yang cukup dekat. Dimana modusnya, pelaku membuntuti korban sejak dari bank.
Dalam paparan yang berlangsung di Polrestabes Medan, Selasa (1/10/2019) terungkap kalau kawanan pencuri ini sudah melancarkan aksi pertamanya pada, 6 September lalu di pelataran parkir Universitas Sumatera Utara (USU). Korban yang membuat laporan polisi mengaku kehilangan uang Rp105 juta dari dalam mobil.
Tiga hari berikutnya, 9 September para pelaku kembali beraksi mengambil uang milik Pemprovsu. Dimana saat itu petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut yang baru saja mengambil uang dari Bank Sumut.
Seperti dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada sejumlah wartawan, modus yang digunakan pelaku dalam dua aksi tersebut sama. Mereka membuntuti korban yang mengambil uang dari Bank Sumut. Kemudian, saat korban lengah dan meninggalkan uang dalam mobil, mereka melancarkan aksi.
“Rutenya sama. Mengambil uang dari Bank Sumut,” ungkap Dadang. Berdasarkan dua laporan itu, polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku yang berjumlah enam orang itu. Dari rekaman kamera pengawas, polisi berhasil mengenali para pelaku dan dua mobil yang mereka gunakan untuk beraksi.
Dadang menegaskan, para pelaku murni beraksi sendiri, tanpa keterlibatan orang dalam Pemprov Sumut dalam pencurian ini. Sementara, dua pelaku yang masih buron diminta untuk segera menyerahkan diri. (ts-05)