40 Anggota PWI Sumut Ikuti Ujian Peningkatan Status

580
Sebanyak 40 anggot PWI Sumut yang berstatus Anggota Muda mengikuti ujian kenaikan status menjadi Anggota Biasa, Selasa (8/10/2019).

tobasatu.com, Medan |  Sebanyak 40 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara yang masih berstatus Anggota Muda, mengikuti ujian peningkatan status menjadi Anggota Biasa, Selasa (8/10/2019).

Ujian yang digelar di Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No.4, Medan, dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Sumut H.Hermansjah, SE.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumut Hermansjah menyatakan pelaksanaan peningkatan status anggota biasa PWI Sumut merupakan amanah organisasi sesuai PD/PRT PWI guna mewujudkan profesionalisme organisasi dan kompetensi wartawan karena syarat menjadi anggota PWI harus memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (UKW).

Hadir saat itu Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir S.Sos, Ketua Panitia yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Drs. Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya SH, Bendahara Zul Anwar Ali Marbun dan sejumlah unsur pengurus lainnya.

Ujian kenaikan status keanggotaan PWI tersebut diikuti 40 orang peserta berasal dari berbagai media massa terverifikasi di Sumatera Utara.

Materi yang diujikan meliputi Pancasila, UUD 1945, UU Pers No.40 Tahun 1999, Keorganisasian PWI, pengetahuan umum dan ujian menulis berita.(rel)

BACA JUGA  Lions Clubs dan IKA Sutomo Baksos Peduli Covid-19 Ke PWI Sumut