tobasatu.com, Medan | Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penikaman terhadap Menkopolhukam, Wiranto, dikenal memiliki kemahiran mengoperasikan komputer. Selama tinggal di Medan, ternyata dia pernah jadi korban penggusuran akibat proyek infrastruktur.
Abu Rara pernah menetap di Jalan Alfakah VI, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan. Disebutkan Ani, warga di seputaran Jalan Alfakah, dalam kèsehariannya, Abu Rara akrab disapa Alam.
BACA JUGA:
Ia mengatakan Abu Rara jarang bergaul dan rajin beribadah ke musala yang berada tidak jauh dari rumahnya. “Dia sering kami panggil Alam,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/10).
Sebelum rumah Abu Rara digusur karena terkena imbas pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur tol, Abu Rara sehari-hari mahir komputer. “Tapi dia jarang bergaul keluar rumah,” kata Ani.
Selama ini, katanya, pria yang telah memiliki dua orang anak perempuan telah bercerai dengan istrinya. Diduga akibat tidak memiliki pekerjaan menetap.
Setelah kabar perceraiannya, Alam tinggal bersama dengan dua anaknya. Setelah adanya proyek tol pada tahun 2017, Alam tidak lagi tinggal di rumah itu karena mendapat kompensasi ganti rugi.
“Setelah ganti rugi, kami tidak tahu ke mana si Alam pindah. Baru tahu kami dia (Alam) ternyata pelaku penikaman Wiranto. Yang jelas, selama ini si Alam orangnya pendiam dan tertutup. Kami benar-benar tidak menyangka,” celoteh warga lainnya yang mengenal Abu Rara. (ts)