Manager ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan menjelaskan, pihaknya saat ini telah melakukan pemutusan aliran listrik di gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Asahan. Penyebabnya, gudang farmasi tersebut sudah menunggak selama satu bulan.
“Benar, kita melakukan pemutusan arus listrik di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Asahan di Jalan Durian Kisaran. Hal itu dikarenakan sudah satu bulan tunggakan listrik di gudang farmasi tersebut sebesar Rp1.785. 000 belum dibayarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Asahan,” ujar Manager ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan, Selasa (22/10).
Dirinya menjelaskan, khusus untuk kantor pemerintah, pihaknya selalu memberikan surat pemberitahuan tagihan listrik secara lisan untuk segera dilunasi.
Namun, sampai batas waktu yang telah diberikan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sama sekali tidak juga membayar tunggakan di dua tempat tersebut. “Maka langkah inilah yang kita ambil,” paparnya.