KAI Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan Hukum Pada Masyarakat

358
Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Purnama Dewi ketika menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sumatera Utara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Kamis (24/10/2019) malam.

tobasatu.com, Medan | Kehadiran Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang ada di Sumut diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian pelayanan jasa hukum kepada masyarakat. Dan tentunya, para advokat  ini juga dapat menunjukkan kepedulian, seperti secara sukarela dan ikhlas membantu pelayanan hukum bagi masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Demikian disampaikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Purnama Dewi ketika menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sumatera Utara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2019 di Hotel Le Polonia, Kamis (24/10/2019) malam.

Dalam kegiatan pelantikan serta pengukuhan DPC KAI se-Sumatera Utara masa bakti 2019-2024 tersebut melahirkan sosok Pemimpin yakni H Sayed Faisal sebagai Ketua DPC Medan, Indra Surya Nasution sebagai Ketua DPC Deli Serdang, Muhammad Abroro Wibowo sebagai Ketua DPC Binjai, Robbin Gultom sebagai Ketua DPC Tapanuli Utara Raya serta Alqaf Masri sebagai Ketua DPC Mandailing Natal.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi menjelaskan seorang advokat memiliki peranan penting sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia. Salah satunya dalam memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Disamping itu, peranan advokat di Kota Medan maupun di luar Kota Medan sendiri berjalan dengan cukup baik.

“Melalui kesempatan yang berharga ini saya mengucapkan selamat atas pelantikan DPC Sumut KAI Tahun 2019. Mudah-mudahan sukses menjalankan tugas dalam menegakkan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat,” ucap Dewi.

Selama ini ungkap Dewi, fungsi advokat masih dianggap organisasi yang termarjinalkan terutama saat mendampingi para terperkara di pengadilan negeri. Kedepannnya dalam penegakan hukum hendaknya para advokat bisa saling menghormati dan bukan harus saling cari kesalahan dan kelemahan.

Ketua DPC Tapanuli Utara Raya Robbin Gultom mewakili 5 Ketua DPC yang baru dilantik menyatakan seluruh Advokat yang bergabung di KAI harus mampu menjadi pelopor sadar hukum, bukan hanya sebuah organisasi saja tetapi harus mampu menjadi partner bagi pemerintahan dan penegak hukum lainnya yang ada di Indonesia.

“Kami berharap kepada pemerintah untuk sama-sama bergadengan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia,” tegas Robbin.(ts-02)