Soal Keberangkatan Anggota DPRD Medan ke Ichikawa, Begini Penjelasan Sekwan

1010
Foto Wali Kota Medan saat menghadiri undangan dari Pemerintah Ichikawa, Jepang. Dalam foto itu terlihat pula sejumlah anggota DPRD Medan.

tobasatu.com, Medan | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, ikut menyeret sejumlah nama Anggota DPRD Medan.

Wali Kota terjaring OTT dalam kasus suap yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, terkait perjalanan dinasnya ke Ichikawa, Jepang.

Meski waktunya bersamaan, namun menurut Sekretaris DPRD Medan (Sekwan) Abdul Azis, anggota dewan berangkat dengan dana sendiri atas undangan resmi dari pemerintah Ichikawa dalam program “Sister City”.

“Anggota DPRD Medan berangkat dengan biaya sendiri atas undangan Pemerintah Ichikawa,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Abdul Azis kepada wartawan, Jumat (25/10/2019) menanggapi keberangkatan sejumlah anggota dewan ke Ichikawa beberapa waktu lalu.

Disebutkannya, keberangkatan sejumlah anggota dewan itu sah karena ada undangan dari pemerintah Ichikawa ke DPRD Medan terkait program Sister City. Dan sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri, Anggota DPRD Kota bisa menghadirinya. Artinya, DPRD Medan tidak “nebeng” Pemko Medan saat berangkat ke sana.

Terkait anggaran keberangkatan anggota dewan ke Ichikawa, Azis mengatakan, sudah ada dianggarkan di APBD 2019 dan tergabung dalam perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah. “Anggaran itu dimasukkan ke Sekretariat DPRD Medan,” sebutnya. 

Anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri menurut Abdul Azis  sudah ada di bagian keuangan. Namun Aziz mengaku tidak ingat angka pastinya. 

“Namun yang pasti, lain negara yang dikunjungi, lain pula anggarannya,” sebutnya. 

Azis menjelaskan, terkait keberangkatan anggota dewan ke luar negeri dalam setahun sudah ada peraturan dan anggaran yang dibuat. 

Untuk keberangkatan ke LN, “Jatah” pimpinan tiga kali dan untuk masing-masing anggota jatahnya dua kali. 

“Namun di Tahun 2019, tidak seluruhnya bisa diakomodir, hanya satu atau dua kali berangkat. Untuk satu undangan dari LN, anggota dewan yang bisa menghadirinya maksimal lima orang,” sebut Azis.

Untuk yang berangkat ke Ichikawa Jepang kemarin, ada 4 anggota dewan yang berangkat yaitu Dame Duma Sari Hutagalung, Modesta Marpaung, Beston Sinaga dan Paulus Sinulingga.

Terkait foto bersama wali kota di Ichigawa, Azis menegaskan belum pernah melihatnya, namun itu hal wajar saja karena “judul” keberangkatan sama yaitu Sister City. 

“Sudah pasti dewan dan wali kota ketemu di sana, walau berangkatnya tidak bersamaan,” pungkasnya. (ts-02)