Empat Indikator yang Perlu Diterapkan untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba

1924
Empat Indikator yang Perlu Diterapkan untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba

tobasatu.com, Asahan | Ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata, serta dampaknya dan begitu kompleks. Narkoba juga mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang.

Dibutuhkan peran aktif dari kepala desa dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan pedesaan yang bersih penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Asahan, Kompol B Sitompul SH dalam acara Pencanangan Desa Bersinar dan Diseminasi Informasi (P4GN) di Lapangan Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, Asahan, Rabu (30/10).

Berbicara tentang narkoba, sebutnya, tidak terlepas dari 3 hal yaitu penjahat narkoba, penyalahguna narkoba serta masyarakat bersih narkoba.

“Melalui pencanangan Desa Bersinar hari ini kita wujudkan poin ketiga yaitu masyarakat bersih narkoba serta menyatakan perang terhadap poin 1 dan 2 yaitu penjahat narkoba dan penyalahguna narkoba. Desa Hessa Perlompongan ini telah membentuk Relawan Anti Narkoba dengan aktif melakukan sosialisasi di lingkungannya masing-masing,” imbaunya.

Dirinya menjelaskan, Kabupaten Asahan masih dalam kategori masif, hal itu dikarenakan masyarakat dinilai masih banyak yang enggan untuk melaporkan adanya tindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kompol B Sitompul berharap, nantinya Desa Hessa Perlompongan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Asahan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri melalui dituangkannya P4GN dalam RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2019.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH diwakili Kabid P2M BNNP Provsu Tuankus Harianja mengapresiasi pencanangan Desa Bersih Narkoba di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu.

“Untuk Sumatera Utara sendiri, Kabupaten Sergai adalah yang kedua mencanangkan Desa Bersih Narkoba ini setelah Kota Medan,” katanya.

Dijelaskannya, ada 4 indikator guna mewujudkan Desa Bersih Narkoba, yang pertama adanya sosialisasi bahaya narkoba. Kedua adanya regulasi yang mengatur pencanangan desa bersih narkoba melalui peraturan desa semisal peraturan persyaratan menikah harus ada surat keterangan bersih narkoba.

BACA JUGA  Bahaya, Narkoba Mulai Susupi Anak TK

Kemudian yang ketiga, tes urine sebagai persyaratan masuk sekolah, mendapatkan pekerjaan ataupun lainnya. Yang keempat, membentuk satgas anti narkoba di desa-desa.

“Jika keempat indikator ini dapat kita laksanakan bersama, maka tidak akan ada celah bagi peredaran narkoba lagi di desa yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya melalui Kakan Kesbang Asahan, Sorimuda Siregar mengatakan, pencanangan Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Seiring saat ini peredaran narkoba menyasar kaum milenial, Bupati dan Wakil Bupati berharap kehidupan milenial tidak hanya menghasilkan prestasi yang kreatif dan inovatif, tetapi juga hidup dengan bebas narkoba.

“Sebab, itu pula yang melatarbelakangi digalakkannya gerakan ‘Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas’ yang mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menjadi generasi yang produktif, inovatif, kreatif dan bersih narkoba guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Asahan, Kompol M Taufik mengapresiasi kegiatan pencanangan Desa Bersinar di Desa Hessa Perlompongan.

“Jangan diberi ruang kepada para pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Polres Asahan siap membantu masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas dapat terkendali dengan baik, ” imbuhnya. (ts23)