tobasatu.com, Medan | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus enam orang pemain narkoba dalam penggrebekan di sejumlah tempat belum lama ini.
Keenam orang itu diamankan dari Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi, Kecamatan Medan Timur.
BACA JUGA:
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Kamis (21/11/2019) siang membenarkan adanya penangkapan enam orang pemakai dan pengedar narkoba itu. Ia juga mengatakan, dari lokasi petugas juga menyita barang bukti beberapa paket sabu .
“Penangkapan ini merupakan hasil berantas peredaran narkoba selama tiga hari oleh personil Polsek Medan Timur. Untuk ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan. Nanti identitasnya akan disampaikan,” tuturnya.
Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu menegaskan Polsek Medan Timur akan terus melakukan patroli daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba.
“Dengan patroli rutin personil diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” tegas Arifin.
Diketahui sebelumnya, Polsek Medan Timur juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan seorang warga Surabaya berinisial DNA di salah satu hotel di Jalan Balai Kota, beberapa waktu lalu.
Alhasil, dalam pengungkapan itu petugas menyita barang bukti enam bungkus berisi sabu siap edar. (ts-05)