BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Hingga 30 November

811
Ilustrasi BKN.

tobasatu.com, Jakarta | Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk formasi di BKN. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 30 November mendatang.

Demikian informasi dimuat dalam situs bkn.go.id, yang tobasatu kutip pada Senin (25/11/2019). Disebutkan, pendaftaran diperpanjang mulai Minggu 24 November 2019 dan berakhir pada 30 November 2019 pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran secara online dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id.

Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan mengacu pada Surat Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Serta Penyesuaian Pelamar Disabilitas pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

Adapun penyesuaian jadwal tahapan seleksi diantaranya Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran (24 November 2019), Pendaftaran Online (11-30 November 2019), Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (23 Desember 2019), Masa Sanggah (24-26 Desember 2019), Pengumuman Hasil Sanggah (3 Januari 2020), Seleksi Kompetensi Dasar (Februari 2020), Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Maret 2020), Seleksi Kompetensi Bidang/SKB (Maret 2020), Pengumuman Akhir Seleksi CPNS BKN tahun 2019 (April 2020).

Adapun pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2019 melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.comBKNgoid, dan papan pengumuman di kantor regional BKN. (ts-02)