tobasatu.com, Medan | Rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, menetapkan Edwin Sugesti Nasution (F-PAN) sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan dan Afif Abdillah (F-NasDem), sebagai Wakil Ketua, Jumat kemarin.
Kepada wartawan, Edwin Sugesti Nasution mengaku penetapan sebagai Ketua Bapemperda DPRD Medan merupakan sebuah amanah. “Ini amanah, kita akan bekerja secara maksimal,” ungkapnya saat ditemui, Senin (2/12/2019).
BACA JUGA:
Sebagai langkah awal, pihaknya terlebih dahulu akan mentabulasi sejumlah Perda yang belum berjalan. “Kita mau lihat dulu, mana yang sudah selesai dan mana yang belum,” urainya.
Terkait dengan Perda yang sudah dibahas namun belum disahkan, Edwin berjanji akan melihat terlebih dahulu. “Kalau tidak ada masalah, kita akan lanjutkan. Tapi, bisa saja itu nanti dibahas ulang,” paparnya.
Sekali lagi Edwin memastikan, pihaknya akan memprioritaskan perda-perda yang belum terselesaikan sebelumnya.
Selain Edwin dan Afif, Bapemperda juga berisikan anggota masing-masing, Paul MA Simanjuntak (F-PDIP), Wong Chun Sen (F-PDIP), Margareth (F-PDIP), Surianto (F-Gerindra), Sahat Simbolon (F-Gerindra) dan Siti Suciati (F-Gerindra).
Kemudian, Dhiyaul Hayati (F-PKS), Syaiful Ramadhan (F-PKS), Abdul Rahman Nasution (F-PAN), M. Rizki Afri Lubis (F-Partai Golkar), Parlindungan (F-Demokrat) dan Abdul Rani (F-HPP). (ts-02)