tobasatu.com, Medan | Firman (38), warga Jalan M Yakub, Medan harus ditembak di bagian kaki kananya setelah berusaha kabur dan melawan saat diamankan petugas Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan. Ia ditangkap setelah kabur beberapa hari usai menikam paman kandungnya, Ahmad Darabi Chan (50) hingga tewas.
Seperti diterangkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Selasa (3/12/2019) kepada, tersangka Firman ditangkap ketika sedang berjalan di dekat rel kereta api Jalan Mandala By Pass, Medan.
BACA JUGA:
“Begitu menerima informasi, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka. Ketika akan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan membunuh korban, tersangka berupaya mengambil senjata dari pinggang petugas. Di situ, petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas, namun tidak diindahkan. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” kata Dadang.
Dari tangan tersangka, petugas turut menyita keris yang digunakan untuk membunuh korban. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
Dalam paparan kasus pembunuhan itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin juga menjelasakn, aksi pembunuhan itu terjadi, Jumat (29/11/2019) keamrin. Berawal dari tersangka yang meminta uang kepada ibunya untuk membeli anti nyamuk.
Saat itu tersangka dimarahi ibunya dengan mengatakan mengatakan bekerja untuk mendapat uang. “Namun ibu tersangka tetepa membri uang sebesar Rp 1.500. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli anti nyamuk dan sebatang rokok,” katanya.
Dari warung tersangka kembali ke rumahnya dan menonton TV. Tak berselang lama korban datang dari pintu belakang dan memarahi korban untuk tidak melawan terhadap ibunya yang tak lain kakak kandung korban. “Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan kenapa melawan ibunya dan sempat terjadi keributan” ujar Arifin. Setelah sempat terjadi keributan, tersangka mengambil sebilah keris dan menikam korban. (ts-05)