tobasatu.com, Pancurbatu | Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah hukumnya, Sabtu (10/1) dinihari sekira Jam 03.00 WIB.. Pelaku pencurian tersebut tak lain, Julianti (35) yang merupakan tetangga korban sendiri.
Penangkapan terhadap ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun III Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Berawal dari laporan korban, Leovoldo Tampubolon (33) warga Dusun III Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu ke polisi, bahwa barang-barang miliknya ada di rumah tersangka.
BACA JUGA:
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu bersama Kepala Desa Simalingkar A tak berselang lama, segera menuju ke rumah tersangka.
Setibanya di kediaman pelaku. Polisi lalu membangunkan tersangka untuk membuktikan laporan yang diterima.
Selanjutnya, setelah dipersilahkan masuk, petugas melihat barang-barang milik korban yaitu, tabung gas, megic com, 2 (dua) buah galon aqua, kipas angin, kompor gas, kipas angin gantung, koper, jemuran bulat, 3 (tiga) buah ember, 2 (dua) buah tikar, 3 (tiga) wajan, 11 (sebelas) buah piring, 2 (dua) buah tas ransel, 1 (satu) buah tas Laptop.
Saat ditanyakan soal keberadaan barang-barang tersebut Tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban. Alasannya korban sedang menunggak pembayaran kontrakan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Pancurbaru.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah tetangganya.
“Akibat perbuatannya itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.800.000. Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Polsek Pancurbatu,” ujar Iptu Suhaily.(ts21)