BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Kabar akan dihapuskannya Festival Danau Toba (FDT) sempat berhembus kencang memasuki tahun 2020. Alih-alih dihapuskan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRperlu digenjot dengan melibatkan tujuh kepala daerah yang berada di kawasan Danau Toba.
“Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pengelolaan Danau Toba, masak kita tidak serius mengelolanya dan malah ingin dihapuskan kegiatan FDT tersebut di tahun 2020,” tutur Tuani Lumbantobing saat berbicara kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/1/2020).
Mantan Bupati Tapanuli Tengah itu menilai, perlu managemen by total system atau manajemen secara total dalam mengelola Festival Danau Toba (FDT). Artinya, kegiatan itu dilakukan dengan melibatkan semua pihak.
“Seperti Dinas Perindustrian, apa hasil karyanya yang bisa ditampilkan mitranya, punya apa atau karya anak bangsa apa yang bisa ditampilkan dalam festival itu dan dinas-dinas lainnya. Ajak provinsi lain untuk terlibat menampilkan produk unggulannya, pihak swasta dan sebagainya. Jadi memang harus managemen by total system,” kata Tuani.
Kemudian, sebutnya, untuk menggeliatkan kembali Festival Danau Toba, dalam waktu dekat Komisi B akan mengundang 7 kepala kepala daerah di kawasan Danau Toba, bila perlu dewan ikut mencari dananya dari pusat dan investor.
“Dulu seminggu sebelum Pesta Danau Toba, sudah padat di situ. Nggak muat, jalan pun susah, itu 10, 20 tahun lalu. Apalagi waktu Gubsu Raja Inal Siregar, tapi sekarang kok mau dihapus, kok malah mundur kita,” ungkapnya.
Bagi orang yang tahu aturan, lanjutnya, maka Festival Danau Toba ini tidak serta merta bisa ditutup begitu saja. “Dasarnya apa? Apalagi kita sudah anggarkan, maka tidak boleh dibatalkan serta merta itu dengan alasan tidak ada jadwal yang jelas. Diajukan anggaran untuk Pesta Danau Toba itukan karena ada urgensinya, di sini ada dua Perpres dan lima Perda yang mengatur soal Danau Toba,” imbuhnya.
Dia juga menuturkan, kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba di Provsu meliputi Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, dan Simalungun dengan luas kawasan koordinatif + 300.000 Ha dan Zona Otoritatif + 600 Ha. Untuk itu, perlu diadakan sinkronisasi seluruh regulasi terkait Kawasan Danau Toba mengacu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden terhadap Perda Provsu dan Perda Kabupaten/Kota sekitar Kawasan Danau Toba khususnya.
Kemudian, perlu penajaman percepatan pembangunan Kawasan Danau Toba lintas sektor di lingkup Provinsi Sumatera Utara, yang sinergis dengan Nasional, kabupaten/kota dengan mitra pengusaha, asosiasi, praktisi/kaum profesional, dan perguruan Tinggi untuk menggenjot jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, menyelesaikan berbagai persoalan yang melingkupinya, serta mencari terobosan inovasi sekaligus percepatan pembangunan Kawasan Danau Toba
“Perlu ditingkatkan Nota Kesepahaman dan Kerjasama dalam pengembangan Kawasan Danau Toba oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemkab sekitar Danau Toba, dan pihak lainnya. Selama ini nyaris seluruh elemen bekerja sendiri-sendiri meskipun telah diupayakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai agenda wisata nasional,” ungkapnya. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.