asahanHeadline

Bupati Resmikan Gedung Baru Inspektorat Asahan

53
×

Bupati Resmikan Gedung Baru Inspektorat Asahan

Share this article
Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc meresmikan gedung baru Inspektorat Kabupaten Asahan di Jalan Jend Ahmad Yani, Kisaran, Rabu (22/01/2020).

tobasatu.com, Asahan | Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc meresmikan gedung baru Inspektorat Kabupaten Asahan di Jalan Jend Ahmad Yani, Kisaran, Rabu (22/01/2020).

Menurut Bupati, gedung baru ini dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, dan merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam memperkuat peran inspektorat sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemkab Asahan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada Pasal 43 dan Pasal 44, lanjut Bupati Asahan, menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah.

“Saya berharap gedung baru ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan didalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucap H.Surya.

Dirinya mengungkapkan, Pemkab Asahan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.

“Pemerataan dan percepatan penuntasan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan. Di samping itu, Pemkab Asahan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintah Good Governance dan Clean Government, ” terangnya.

Bupati Asahan berharap agar tidak memanfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Drs. Rahmad Syafi’i, SH dalam sambutannya mengatakan, Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan di dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan dan arah pembangunan pada Pemerintah Daerah.

“Inspektorat harus mampu mereview rencana kerja setiap OPD dan ikut serta dalam penataan kelembangaan,” ujarnya.

Dia  menambahkan, Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan mampu memberikan konsultasi kepada OPD.

Diakhir sambutannya Syafii menyampaikan Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Sumatera Utara sangat berterima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkuat APIP yang ada di Kabupaten Asahan dengan memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagus di Pemkab Asahan.

Kepala Inspektur Kabupaten Asahan, Zulkarnain Nasution, SH pada laporannya menyampaikan, keberadaan gedung baru ini merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Gedung baru ini juga dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pegawai, masing-masing pejabat struktural, auditor dan P2UPD menempati ruang tersendiri yang representatif. Selain itu, gedung ini juga dilengkapi ruang pemeriksaan, 2 ruang aula, mushola dan gedung arsip. Gedung ini juga dilengkapi dengan ruang koordinasi antara APIP dan APH, ” ucap Zulkarnain.

Kepala Inspektorat menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan peyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Desa. Seluruh ruangan memakai mobiler yang berkualitas dan dipasang dengan alat pendingin ruangan.

“Gedung baru ini diharapkan menjadi spirit baru guna meningkatkan kinerja pengawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi APIP,” ungkap Zulkarnain. (ts-18)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.