Headlinemedan

Nasdem Minta Kisruh Pemecatan Rusdi Cs Dihentikan

19
×

Nasdem Minta Kisruh Pemecatan Rusdi Cs Dihentikan

Share this article
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah.

tobasatu.com, Medan |  Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah meminta agar kisruh terkait pemecatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya beserta dua direksi lainnya yakni Direktur Operasional  Yonny Anwar, serta Direktur Pengembangan dan SDM Arifin Rambe, segera dihentikan.

Menurut Afif, pemecatan jangan sampai berujung kisruh. Namun demikian terkait upaya hukum yang tengah dilakukan Rusdi Sinuraya menurutnya sah-sah saja.

“Kita tidak ingin pemecatan Dirut PD Pasar menjadi kisruh seperti ini. Namun begitu, upaya hukum yang dilakukan direksi yang lama sah-sah saja menurut hukum,” ungkap Afif menyikapi kisruh yang terjadi di lingkungan PD Pasar Kota Medan, pasca pemecatan yang dilakukan Plt Wali Kota Medan terhadap tiga Direksi PD Pasar tersebut , Rabu (22/1/2020).

Diakui politisi yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu, dirinya sangat prihatin dengan pemecatan tiga direksi di lingkungan PD Pasar Kota Medan yang berakhir kisruh tersebut. Pasalnya, PD Pasar Kota Medan menjadi pilar penting dalam pengelolaan pasar yang bersentuhan langsung dengan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita meminta semua pihak agar menahan diri. Namun, hal ini jangan sampai menjadikan PD Pasar Kota Medan kekosongan pimpinan. Karena sangat merugikan masyarakat Kota Medan,” imbuhnya seraya mengaku tidak ingin masuk dalam kewenangan Plt Wali Kota Medan.

Diketahui, pemecatan ketiga direksi PD Pasar Kota Medan itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor: 821.2/43.K/2020 tertanggal 16 Januari 2020 yang ditandatangani Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. Pemecatan itu diduga karena kinerja ketiga direksi tersebut dinilai selama ini buruk.

Menanggapi surat tersebut, Rusdi menolak dipecat dari jabatannya. Dia menilai surat pemecatan yang dilayangkan Pemko Medan diduga cacat hukum. Dia juga mengajukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Medan. (ts-02) 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.